Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW

Selasa, 15 Maret 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahanKarena itu, pemda diminta secepatnya menyusun RTRW-nya.

"Saya dapat laporan dari Kementerian PU, kalau banyak pemda yang belum menyerahkan RTRW-nya

BACA JUGA: Operator Perkapalan Didesak Lakukan Peremajaan Armada

Padahal, Kementerian PU sudah membentukan badan penanganan RTRW untuk mempercepat prosesnya," ungkap Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, dalam keterangan persnya, Selasa (15/6).

Dalam program penyediaan rumah layak huni, lanjut Suharso, pemerintah pusat sangat membutuhkan partisipasi daerah dalam penyediaan lahan yang sesuai RTRW
Sebab, dengan RTRW, akan diketahui secara jelas, mana lahan yang bisa dibangun untuk pemukiman.

"Kalau belum ada RTRW, bagaimana bisa membangun perumahan? Kalau nekat membangun, nanti Kemenpera disalahkan lagi, karena mendorong terjadinya alih fungsi lahan produktif," ujarnya.

Suharso berharap, pemda dapat menjadikan program perumahan dan pemukiman dalam perencanaan pembangunan kota

BACA JUGA: KY Janji Tindaklanjuti Laporan TPM

Dengan demikian, ada zonasi khusus untuk kawasan perumahan masyarakat yang dapat menunjang perkembangan kota.

Selain RTRW, Suharso juga mengimbau agar pemda memiliki Perda tata ruang
Ini menurutnya perlu, untuk menjadi landasan pemda dalam membentuk zonasi kawasan

BACA JUGA: Tommy Winata Kirim Hak Jawab ke Australia

"Dengan adanya Perda, (akan) membuktikan kesiapan pemda dalam mempercepat pembangunan perumahan dan pemukiman di wilayahnya masing-masingApalagi penyediaan rumah merupakan urusan wajib pemda," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sesmenko Era Ical Diperiksa KPK Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler