Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Sabtu, 09 September 2017 – 22:55 WIB
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aidir Amin Daud bersama Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa di Jakarta, Jumat (8/9). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Kementerian Kehakiman Jepang akan membangun kerja sama dalam penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Untuk itu, Kemenkumham dan Kementerian Kehakiman Jepang telah menggelar pembicaraan untuk mematangkan rencana kerja sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Aidir Amin Daud mengatakan bahwa kerja sama antara kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu dengan Kementerian Kehakiman Jepang sudah dijalin sejak 3 Agustus 2017. Kedua pihak juga menggelar pertamuan di Jakarta, Jumat (8/9).

BACA JUGA: Situs Kanwil Kemenkumham Pajang Waktu dan Lokasi Tes CPNS

Pada pertemuan itu, dari Jepang dihadiri langsung oleh menteri kehakimannya, Yoko Kamikawa. Sedangkan Aidir mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Nantinya, fokus kerja samanya adalah bantuan Jepang untuk meningkatkan pemeriksaan dan penegakan hukum KI di Indonesia. “Kerja sama tersebut terkait rencana membangun mekanisme pelatihan dan pendidikan bagi pemeriksa KI,” ujar Aidir, Sabtu (9/9).

BACA JUGA: Itjen Kemenkumham Pantau UPG di Kanwil Kalteng

Lebih lanjut Aidir mengatakan, Jepang juga akan memberikan bantuan dalam hal peningkatan pelayanan aduan di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI. Untuk itu, nantinya akan ada pembentukan Working Group yang melibatkan pemegang KI dan asosiasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI). 

“Hal itu tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan permohonan KI di Indonesia,” ucapnya lagi. 

BACA JUGA: Ditjen AHU Siapkan Cyber Notaris demi Kemudahan Berbisnis

Aidir menambahkan, Kemenkumham menerima banyak manfaat atas terjalinnya kerja sama tersebut. “Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya Yoko pada pertemuan di Kemenkumham mengatakan, kerja sama itu akan membawa banyak manfaat bagi kedua negara. Kerja sama dapat digunakan dan disebarkan di dalam maupun di luar negeri.

Pemerintah Indonesia dan Jepang juga sudah melakukan kerja sama di bidang paten. Semisal, memberikan  program seminar dan pelatihan tentang Patent Prosecution Highway (PPH) kepada  pemeriksa paten dan konsultan KI di Indonesia.

Selain itu, Jepang juga telah mengirimkan tenaga ahli ke Indonesia untuk membantu program tersebut. “Untuk berbagi hasil penelusuran dan pemeriksaan paten dengan kantor paten lainnya, supaya pemeriksaan paten lebih cepat dan efisien,” ucap Yoko.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Revisi UU Jaminan Fidusia demi Kemudahan Berbisnis


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler