jpnn.com - JAKARTA - Perempuan Lintas Iman (PLI) menilai, peristiwa perkosaan yang dilakukan secara berkelompok terhadap anak perempuan beberapa waktu terakhir, menunjukkan bahwa kekerasan seksual di Indonesia sudah berada pada kondisi darurat.
Karena itu dibutuhkan tanggapan serius tidak hanya dari negara, tapi juga dari seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga keagamaan.
BACA JUGA: Tolak Hukum Kebiri, Alasannya...
Salah seorang perwakilan PLI Elizabeth Marantika, mengatakan, lembaga-lembaga keagamaan perlu mengembangkan kurikulum pendidikan anak dan remaja yang mengintegrasikan pendidikan seksual, kesehatan reproduksi, nilai-nilai perdamaian, antikekerasan, dan penghargaaan perbedaan.
"Lembaga-lembaga keagamaan juga perlu memfasilitasi proses trauma healing dan perlindungan bagi korban dan keluarganya," ujar Elizabeth, Jumat (13/5).
BACA JUGA: Airlangga: Golkar Harus Punya Pola Komunikasi Canggih
PLI yang terlibat dalam Lokakarya Perempuan dan Perdamaian Lintas Iman yang digagas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kata Elizabeth, juga mengimbau pejabat publik dan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan berikutnya kepada korban dan keluarga, melalui pendapat dan pandangan yang menyalahkan korban.
"PLI secara khusus memberi dukungan kepada korban dan keluarga, agar tetap dikuatkan oleh Yang Maha Kuasa, terutama dalam menghadapi proses hukum untuk mendapatkan keadilan," ujar Elizabeth.(gir/jpnn)
BACA JUGA: DCSC: Golkar Sulit Bangkit Bila Dipimpin Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reses, Oso Kunjungi Kabupaten Kapuas Hulu
Redaktur : Tim Redaksi