jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Indonesia berupaya mendorong adopsi tata kelola data dalam Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 tahun ini.
“Sangat penting bagi sebuah negara untuk memiliki fondasi kepercayaan yang kuat sebagai prasyarat yang mendasari pelaksanaan cross border data flow and data free flow. Penggunaan aliran data lintas batas yang tepat diharapkan dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Menkominfo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Kominfo: Sinergi & Keterlibatan Masyarakat Turut Sukseskan Agenda Presidensi G20
Dia menyebut implementasi aliran data lintas batas memiliki tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan isu tentang cross-border data flow dan data free-flow with trust untuk menunjukkan peran penting data dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital.
BACA JUGA: Presidensi G20 Jadi Momentum Indonesia Genjot Ekonomi Digital
“Selain itu, keamanan dan kedaulatan data setiap negara juga harus diperhatikan dengan penuh hormat, dengan penekanan pada prinsip-prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan dukungannya pada penekanan transfer data lintas negara sesuai dengan hukum negara dan hukum internasional yang berlaku.
BACA JUGA: Dukung Isu Prioritas G20, BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy
“Dan untuk menjawab tantangan yang dimaksud, Indonesia menerapkan empat pilar dalam cross-border data flow and data free-flow with trust yakni lawfulness, fairness, transparency dan reciprocity,” tandasnya.
Menteri Johnny menjelaskan berdasarkan hasil studi Information Technology and Innovation Foundation ada empat prinsip penerapan kebijakan data free flow with trust.
“Pertama, pihak yang mengumpulkan data harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan, dan pembagian data yang dikumpulkan,” tuturnya.
Kedua, setiap negara harus menerapkan mekanisme yang direvisi dan diperbarui untuk mengelola akses data lintas batas untuk tujuan penegakan hukum.
“Rekomendasi yang ketiga, negara harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan aliran data yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku,” ucap Menkominfo.
Selanjutnya, rekomendasi yang keempat dalam laporan studi berjudul “Prinsip dan Kebijakan untuk Aliran Bebas Data dengan Kepercayaan” 2021, Menteri Johnny menyatakan negara-negara harus mendukung peran enkripsi dalam mengamankan aliran data dan teknologi digital.
Oleh karena itu, untuk menjembatani dialog mengenai pelindungan keamanan data dan kedaulatan negara atas data, serta cross-border data flow and data free-flow with trust, Indonesia memasukkan pembahasan ini ke dalam salah satu isu prioritas dalam Digital Economy Working Group (DEWG) di bawah Presidensi G20 Indonesia tahun ini.
“Indonesia akan memfasilitasi diskusi tentang masalah ini, untuk mencapai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas, yang nilainya akan diterapkan pada tingkat praktis,” ungkap Menkominfo.
Selain itu, Johnny juga menyatakan inisiatif itu akan mempertimbangkan poin-poin kunci dari kesamaan pemetaan dalam pendekatan regulasi untuk Cross-Border Data Transfer yang dikembangkan oleh Presidensi Italia sebelumnya.
Dia menegaskan kebijakan arus lalu lintas data menjadi bagian dari fokus Indonesia untuk mencapai tata kelola data yang kuat.
“Saya ingin tekankan bahwa optimalisasi penggunaan data bagi pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas pembuatan regulasi tata kelola data,” tegas Johnny G. Plate. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia