Indonesia Jadi Harapan Dunia Dalam Perubahan Iklim

Senin, 25 September 2017 – 05:35 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyerahkan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim), pada Pekan Nasional Perubahan Iklim Tahun 2017 di Jakarta. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki peran penting dan menjadi harapan dunia dalam mengawal perubahan iklim. Sebagaimana diketahui, 197 negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) berkomitmen dan berupaya untuk mencegah kenaikan suhu global tidak melebihi 20C atau setara dengan gas rumah kaca 450 PPM di atmosfer pada tahun 2100.

Untuk mengendalikan 'produksi' gas rumah kaca dari aktifitas manusia (antropogenik caused), Perjanjian Paris mengamanatkan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia.

BACA JUGA: Di Era Jokowi, DPR RI Sahkan UU Mengenai Merkuri

First NDC Indonesia telah disampaikan kepada UNFCCC pada bulan November 2016 sebagai bentuk kontribusi Indonesia untuk mengimplementasikan Persetujuan Paris yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016.

Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan sampai dengan 41% dengan dukungan internasional (conditional) dibandingkan dengan tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030.

BACA JUGA: Hutan Itu Indonesia, Hutan Itu Untuk Rakyat

Target conditional tersebut akan dicapai melalui penurunan emisi GRK sektor Kehutanan (17,2%), energi (11%), pertanian (0,32%), industri (0,10%), dan limbah (0,38%).

Implementasi NDC memerlukan komitmen tidak hanya pemerintah tetapi juga Non Parties Stakeholders/NPS, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan masyarakat sipil lainnya.

BACA JUGA: Konvensi Minamata, Langkah Nyata Melindungi Generasi Bangsa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan sampai tahun ini Indonesia telah berhasil menurunkan emisi 11% dari 29% yang ditargetkan sampai tahun 2030.

“Indonesia hadir dan menjadi harapan dunia dalam pengendalian Perubahan Iklim. Upaya ini adalah untuk Indonesia dan rakyat Indonesia, bagaimana kita ikut menyelamatkan bumi dan memenuhi amanat UUD 1945 dimana hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Sebagai bentuk apresiasi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, KLHK memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim), yang terdiri dari ProKlim Utama dan Apresiasi Pembinaan ProKlim, pada pelaksanaan Pekan Nasional Perubahan Iklim (PNPI) Tahun 2017.

Penghargaan ProKlim disampaikan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, kepada pelaksana ProKlim yang juga melakukan pengembangan kelembagaan di tingkat lokal dan kerjasama mendukung ProKlim yang berkesinambungan.

Sedangkan penerima Apresiasi Pembinaan ProKlim, diberikan kepada kepala daerah yang dinilai telah berhasil membina wilayahnya, menjadi ProKlim secara berkelanjutan. Sejak tahun 2012-2017, telah tercatat 1.250 pengusulan lokasi ProKlim yang tersebar pada 27 provinsi di Indonesia.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Siti Nurbaya juga kembali menyampaikan harapan, agar pengarus utamaan (mainstreaming) perubahan iklim jangan hanya jadi wacana, tapi perlu aktualisasi secara nyata.

“Pemahaman NDC dan desain implementasi mitigasi dan adaptasi, harus simultan antara rancangan, praktek, evaluasi, dan inovasi pembaharuan untuk penataan yang harmonis,'' ujar Siti Nurbaya. (jpnn/klh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghormatan Tiongkok, Indonesia Bisa Kembangbiakkan Panda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler