jpnn.com - jpnn.com - Birokrasi Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu.
Karena itu, ke depan pemerintah harus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang memadai untuk menunjang perbaikan tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA: PNS Harga Mati! PNS Harapan Anak Istri Kami!
Dari jumlah PNS per Januari 2017 sebanyak 4.475.997 orang yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah, sebanyak 37,43 persen di antaranya merupakan guru, dan PNS yang menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebesar 37,69 persen.
Selebihnya terdiri dari tenaga kesehatan, dan PNS yang menduduki jabatan struktural.
BACA JUGA: Januari Hampir Habis, Kapan PNS Gajian?
Komposisi PNS seperti itu kurang mendukung terciptanya birokrasi yang andal seperti cita-cita pemerintah.
"Berarti Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Untuk itu, ke depan kami akan meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintahan di Indonesia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam rapar kerja Komisi II DPR RI, Kamis (2/2). (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kontrol Performa Pegawai Dengan E-Kinerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad