jpnn.com - jpnn.com - Seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum mendapatkan gaji.
Sekretaris Deerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, hal itu terjadi karena masih dalam tahap penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
BACA JUGA: Kontrol Performa Pegawai Dengan E-Kinerja
Namun, yang paling utama ialah karena bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) belum ada.
Dua hal inilah kendala utama bagi pemeritah sehingga PNS belum mendapatkan haknya.
BACA JUGA: Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat
"Memang semua PNS belum dibayar. Karena penyusunan DPA termasuk bendahara per OPD belum ada," ujar Irawansyah sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (24/1).
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim itu meminta semua OPD untuk dapat mengusulkan bendaharanya masing-masing.
BACA JUGA: Lelang Jabatan, Dongkrak Kopral Langsung jadi Jenderal
Dengan catatan, bendahara yang akan menjabat nantinya sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Sebenarnya bendahara sudah diusulkan. Semua OPD sudah. Akan tetapi, kami mencari yang memiliki kompetensi yang mempuni dan tentunya berpengetahuan tinggi dan berpengalaman," pintanya.
Meskipun begitu, tidak semua orang bisa menjadi bendahara.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melakukan evaluasi terhadap bendahara usulan tersebut.
" Kami yakin semuanya sudah berkompeten. Sebab, yang dipilih pasti sudah ada pengalamannya. Seperti bendahara lama, pembantu bendahara. Ini semua juga kader," katanya.
Dia berharap, gaji PNS bisa terbayarkan dalam beberapa hari ke depan.
"Mudahan saja secepatnya. Akhir Januari kami harap semuanya sudah tuntas," katanya. (dy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan
Redaktur & Reporter : Ragil