Kontrol Performa Pegawai Dengan E-Kinerja

Selasa, 24 Januari 2017 – 12:20 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sejak digulirkannya sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi yang dikenal dengan Sistem Informasi Pengukuran Tunjangan (Semangat e-Kinerja) pada 2016, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan updating system untuk memastikan indikator kinerja pegawai.

Indikator kinerja pegawai tersebut selanjutnya disinkronisasikan dengan perolehan tunjangan kinerja di lingkungan BKN sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan BKN.

BACA JUGA: Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat

‎"Salah satu instrumen pelaksanaan merit system yakni melalui e-Kinerja, di mana pegawai yang berkinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sebaliknya pegawai dengan kinerja buruk memperoleh punishment sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Selasa (24/1).

Sistem yang mengakumulasi antara target kerja dan capaian kinerja setiap bulannya, sambung Bima, merupakan bentuk ideal sebagai indikator kinerja.

BACA JUGA: Lelang Jabatan, Dongkrak Kopral Langsung jadi Jenderal

Tidak hanya memperlihatkan hasil kinerja dari sisi kuantitas kerja, tetapi juga aspek kualitas kerja.

"Indikator e-Kinerja ke depan akan diimplementasikan dalam skala nasional, hal itu sejalan dengan paradigma BKN dalam mendigitalisasi seluruh proses kerja PNS yang termasuk dalam siklus manajemen ASN dan sesuai tuntutan UU 5/2014 tentang ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: 9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pejabat Daerah Ini Bakal Dimutasi Pekan Depan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS  

Terpopuler