Indonesia Merugi Rp22 Triliun Akibat Pembalakan Liar

Kamis, 07 November 2013 – 16:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Human Right Watch membuat laporan mengenai dampak tata kelola hak asasi manusia dan korupsi. Laporan itu diberi nama "Sisi Gelap Pertumbuhan Hijau: Dampak Tata Kelola yang Lemah dalam Sektor Kehutanan terhadap Hak Asasi Manusia"

"Satu temuan penting dalam laporan tersebut adalah sistem sertifikasi kayu di Indonesia, yang disertakan dalam perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa. Itu tidak cukup guna mengatasi pelanggaran hak atas tanah dan korupsi yang menjamur di sektor keuangan," kata Wakil Direktur Program Human Rights Watch, Joe Saunders di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Bos Kernel Akui Sayang pada Rudi Rubiandini

Saunders menyatakan kondisi hutan di Indonesia kini semakin berkurang sampai dengan tahap yang mencermaskan. Menurutnya, pembalakan liar adalah faktor penting pengundulan hutan Indonesia.

"Kerugian kas negara dan juga kerugian masyarakat Indonesia secara keseluruhan mencapai dua miliar dollar AS per tahun atau setara dengan Rp22 triliun akibat pembalakan liar. Kami memperolehnya berdasarkan data dari pemerintah indonesia sendiri dari kementerian kehutanan dan data industri yang resmi," kata Saunders.

BACA JUGA: Ketua Komisi X Dapat Jatah Rp600 Juta dari PT Adhi Karya

Menurut Saunders, jumlah itu berbanding terbalik dengan dana yang masuk ke kas negara dari sektor kehutanan. "Yang masuk kas negara 2011 hanya 300 juta dollar AS dari kayu, yang hilang dua miliar dollar AS. Karena itu perlu langkah baru untuk mengatasi permasalahannya," ujarnya.

Selanjutnya, Saunders menjelaskan, ada persoalan konflik lahan yang meningkat tajam dan seringkali berbuntut kekerasan. Hal ini meningkat seiring dengan rencana pemerintah untuk meluaskan perkebunan bubur kertas dan sawit untuk bahan bakar nabati.

BACA JUGA: Jarang Jalani Psikotes, Polisi Koboi Marak

Lembaganya, kata Saunders, memberikan rekomendasi terkait permasalahan di sektor kehutanan yakni perbaikan sistem verifikasi legalitas kayu sebelum sertifikat dikeluarkan dan dukuang penuh kepada KPK dalam memperbaiki pemetaan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menyatakan, lembaganya dan Human Right Watch memberikan dukungan terhadap KPK untuk tetap memprioritaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemberantasan itu, lanjut Emerson, tidak hanya pada aspek penindakan namun juga pencegahan. "Dengan menjadikan sektor kehutanan sebagai prioritas, KPK tidak saja dapat berperan dalam memberantas korupsi namun mencegah terjadinya kerusakan hutan yang lebih luas di Indonesia," katanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Hakim: Bunda Putri Sudah tak Happening Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler