Indonesia Minta Filipina Jamin Keselamatan 10 WNI di Tangan Abu Sayyaf

Minggu, 10 April 2016 – 17:21 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, upaya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf tidak mungkin dengan operasi militer oleh TNI. Sebab, 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu disandera di Filipina yang secara yurisdiksi di luar wilayah Indonesia.

Badrodin mengatakan, ada kedaulatan hukum Filipina yang mesti dihormati. “Kalau pasukannya (operasi militer, red) itu secara konstitusi tidak memungkinkan," katanya di Jakarta, Minggu (10/4).

BACA JUGA: Ketua MPR : Kenapa Lampung sering Kerusuhan?

Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mempercayakan upaya pembebasan sandera kepada pihak berwenang di Filipina. Hanya saja, kata Badrodin, Indonesia meminta Filipina untuk menjamin keselamatan para samdera.

“Yang kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu (menteri luar negeri, red) bahwa minta jaminan keamanan sandera," katanya.

BACA JUGA: Kapolri Bilang, Uang Tebusan Urusan Perusahaan

Soal uang tebusan setara Rp 15 miliar yang diminta kelompok penyandera, katanya, pemerintah Indonesia memang tak akan meladeninya. Meski demikian pemerintah tetap berupaya membebaskan para WNI dari penyanderaan oleh kelompok militan itu

Tapi jika perusahaan tempat para WNI itu bekerja menyediakan uang tebusan, pemerintah tak akan mencampurinya. "Pemerintah tidak ikut campur," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Marwan Sebut Pendamping Desa Bukan Diputuskan Kementeriannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Telepon Djan Faridz, Responnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler