JAKARTA - Dalam rangka mendukung revitalisasi industri pertahanan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, Kementerian Pertahanan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang pengkajian dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara, di Kantor Kemhan, Kamis (17/3)
Dalam nota kesepakatan tersebut Kemhan dan BPPT sepakat untuk melaksanakan kerjasama antar kedua pihak dan bertujuan melaksanakan kerjasama pengkajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara.
“Tujuanya untuk membangun sinergitas dalam kerjasama Menhan dan Ristek serta memberikan payung hukum bagi kerjasama ini dan perdagangan ke depan
BACA JUGA: Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Karena dalam pembangunan alutista kita perlu payung hukum,“ kata Menhan, Purnomo YusgiantoroSelain itu, dalam kerjasama ini juga untuk memanfaatkan BPPT di dalam pembangunan teknologi alutista
BACA JUGA: Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun
“Kita kemarin di Baturaja melakukan uji coba untuk roket R 122 hasil kerjasama dengan BPPT dan Balitbang dan itu berhasil," tutur Purnomo.Untuk itu, dalam kabinet Indonesia Bersatu II, Kemhan dan Kemenristek sepakat memproduksi 1000 roket tahun 2011-2014 sebagai senjata Artileri Indonesia
BACA JUGA: Tim Kemanusiaan Dikirim Cari WNI Hilang
Seribu roket untuk 4 tahun artinya setiap tahun produksi 250 roket," tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Janji, Baasyir Walk Out Lagi
Redaktur : Tim Redaksi