jpnn.com, MESIR - Kabar gembira datang dari the 2018 United Nation Biodiversity Conference yang digelar di Sharm El Sheikh, Mesir.
Indonesia dianugerahi Gold Award untuk penilaian Clearing House Mechanism (CHM) Award dalam kategori New National Clearing House Mechanism.
BACA JUGA: Cantiknya Batur Organic Park di Antara Tambang Galian C
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif United Nation on Convention on Biological Diversity (UNCBD), Cristiana Pasca Palmer didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup Mesir dan diterima oleh Delegasi RI.
“Gold Award tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Sekretariat UNCBD di sela-sela sidang COP 14 CBD pada tanggal 25 November 2018 di Mesir," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno.
BACA JUGA: Indonesia Menyambut Baik Bahan Negosiasi untuk Para Menteri
Menurut Wiratno, penghargaan kepada Indonesia didasarkan pada webportal Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (BKKHI) yang telah didaftarkan sebelumnya di UNCBD.
CHM Award merupakan pengakuan secara formal kepada negara anggota UNCBD yang telah membuat perkembangan sangat nyata dalam pembangunan ataupun pengembangan CHM.
BACA JUGA: Inilah Bukti Indonesia Terdepan Kesepakatan Perubahan Iklim
Secara nasional, CHM menyediakan layanan informasi khusus untuk memfasilitasi pelaksanaan National Biodiversity Strategic and Action Plan (NBSAP).
Wiratno menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan UNCBD.
Para pihak di dalam konvensi bersepakat merumuskan target pengelolaan keanekaragaman hayati di dunia sebagai acuan bersama yang dikenal sebagai Aichi Biodiversity Targets.
Setiap negara yang berpartisipasi dalam CBD kemudian membuat Rencana Strategi dan Aksi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati), sesuai dengan kapabilitas masing-masing negara untuk mencapai target-target Aichi.
CHM atau mekanisme balai kliring pun dibangun Indonesia sebagai media untuk melaporkan dan menunjukkan kemajuan pencapaian target.
KLHK sebagai National Focal Point Indonesia untuk konvensi Kehati membentuk Kelompok Kerja (Pokja) BKKHI melalui Surat Keputusan Menteri LHK No. SK/ 755/ MenLHK/ KSDAE/ Kum.0/ 9/ 2016.
Pokja BKKHI diketuai oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan beranggotakan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait antara lain LIPI, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri. Pokja ini mendorong revitalisasi dan pengembangan BKKHI serta memperluas jejaring kerja bersama Perguruan Tinggi dan berbagai NGO.
Webportal BKKHI dengan alamat https://balaikliringkehati.menlhk.go.id/ berfungsi sebagai alat untuk memantau dan melaporkan kemajuan pencapaian implementasi Target Nasional maupun Target Aichi.
“Webportal tersebut menjadi media pertukaran informasi pengelolaan Kehati Indonesia,” ujar Wiratno.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Mangrove di Sekitar Pelabuhan Benoa Mulai Rusak
Redaktur & Reporter : Natalia