Indonesia Terancam Krisis Guru

Ratusan Ribu Segera Pensiun

Selasa, 30 September 2008 – 04:43 WIB
JAKARTA – Krisis guru mengancam Indonesia dalam beberapa tahun ke depanDalam tujuh tahun mendatang, lebih dari 300 ribu guru bakal pensiun

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Susut Rp 1,3 Triliun

Jika tidak diantisipasi sejak dini, bukan tak mungkin aktivitas pendidikan terganggu.
Berdasar data Depdiknas, mulai 2010–2015 sebanyak 300 ribu guru purnatugas hampir bersamaan
Pada kurun 2015–2020, ada lebih dari 400 ribu guru yang pensiun

BACA JUGA: Mardiyanto Percepat Peleburan IPDN ke IIP

Lima tahun selanjutnya, ada 300 ribu guru yang purnatugas
Dengan demikian, kebutuhan tenaga guru selama 15 tahun ke depan mencapai satu juta orang

BACA JUGA: Kepala Daerah Dukung Buku Murah

”Itu jumlah yang sangat besar,” kata Direktur Pembinaan Profesi Pendidik Dirjen PMPTK Achmad Dasuki.
Dia mengaku pernah menghitung peluang untuk mengisi kekosongan itu, tapi ternyata tidak mudahAda beberapa faktor yang menjadi kendalaAntara lain, terbatasnya sumber daya manusia yang bisa mengisi kekosongan tenaga pengajar tersebut
Dia pernah menanyakan kekosongan tenaga pengajar itu kepada seorang rektor di Surabaya”Saat ditanya apakah bisa meluluskan dua ribu guru per tahun, dia hanya geleng-geleng,” ucap DasukiAnggaran yang mendasari perekrutan tenaga pengajar baru juga menjadi kendalaSebab, tidak semua kebutuhan tenaga kerja bisa dipenuhi dalam sekali waktu karena alasan anggaran.
Kekurangan tenaga pengajar tersebut tidak bisa dianggap remehSebab, jika dibiarkan, hal itu bisa mengganggu stabilitas aktivitas belajar mengajar nasional”Itu harus segera dicarikan solusinya,” imbuh Dirjen Dikdasmen Depdiknas Suyanto kemarin (29/9).
Menurut dia, pensiun masal tersebut disebabkan pada 1970-an pemerintah merekrut tenaga pengajar besar-besaranUntuk angkatan pertama saja, pemerintah mengangkat 300 ribu guruSaat itu rekrutmen besar-besaran dilakukan untuk mengisi sekolah dasar inpres yang dibangun masal di beberapa provinsi
Bagi guru yang diangkat pada medio 1970, masa tugasnya berakhir sekitar 2009–2010Sebab, masa pensiun guru dibatasi maksimal 60 tahunSuyanto menambahkan, kekurangan itu akan menjadi masalah seriusSebab, penambahan tenaga pengajar tersebut menjadi beban pemerintah.
Tiap tahun pemerintah mendirikan sekolah baru untuk daerah-daerah terpencil”Otomatis, tenaga pengajar baru pun dibutuhkanJika digabungkan, jumlahnya menjadi semakin banyak,” ucapnya(gar/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Audit BPK 2007 Temukan Penyimpangan Rp 852 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler