Indosat Ooredoo Raih Predikat Bendera Emas

Sabtu, 21 Mei 2016 – 08:05 WIB
Foto ilustrasi: Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA  – Indosat Ooredoo mendapat Penghargaan Nasional K3 tahun 2016 kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). 

Penghargaan Nasional K3 merupakan penghargaan tingkat Nasional yang diberikan atas keberhasilan sebuah perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
 
Indosat Ooredoo berhasil memperoleh penghargaan tertinggi dalam bidang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja hingga meraih predikat Bendera Emas (Golden Flag), untuk  Kantor Pusat  Indosat Ooredoo dan Kantor Regional Indosat Ooredoo Balikpapan. 

BACA JUGA: Ekspor Batik Indonesia Capai Rp 41 Triliun

Penganugerahan penghargaan diberikan kepada perusahaan-perusahaan terbaik dalam penerapan K3 yang diselenggarakan di Gedung Bidakara Jakarta Selatan. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri S.Ag, M.Si, kepada R. Andy Herdanarto, Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo di Jakarta,  (18/5).
 
“Kami bersyukur, senang dan bangga mendapatkan penghargaan ini. Indosat Ooredoo memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya agar dapat bekerja dengan aman dan tenang. Kondisi tempat kerja yang aman dan tenang diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan produktivitas kerja dan meningkatkan performansi perusahaan,” ujar R. Andy Herdanarto, Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo.
 
SMK3 adalah sebuah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap karyawan dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
 
SMK3 juga merupakan bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan pengelolaan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
 
Di dalam implementasi SMK3 di lingkup perusahaan, Indosat Ooredoo memiliki program pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang secara periodik melakukan proses evaluasi dan pemeliharaan yang juga melibatkan peran serta aktif karyawan dari seluruh fungsi, termasuk melibatkan auditor independen K3 di dalam proses pengawasannya. 

Di samping sertifikasi SMK3 sebagai standard pengelolaan K3, Indosat Ooredoo juga memiliki standard OHSAS 18001 dan ISO 14001 sebagai sertifikasi bidang K3 dan Lingkungan yang berstandar Internasional (UKAS - United Kingdom Accredited Services).
 
Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2016 ini meliputi penghargaan kecelakaan nihil kepada 840 perusahaan, penghargaan SMK3 kepada 714 perusahaan, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja kepada 100 perusahaan, serta Penganugerahan Pembina K3 kepada 13 Gubernur dan 26 Bupati/Walikota. (rl/sam/jpnn)

BACA JUGA: Wow...Batik Indonesia‎ Makin Mendunia

BACA JUGA: Respon Direktorat Jenderal Pajak, Ditunggu PKP2B Generasi III

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telat Bayar PBB Kena Denda 2 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler