Direktur Utama Indosiar, Handoko menyatakan, rencana merger ini ini telah disetujui dalam rapat dewan komisaris Indosiar pada Jumat (18/2)
BACA JUGA: Investor Bursa Pilih Bertahan
"Dewan Komisaris mendukung rencana merger tersebut, sepanjang ini dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (21/2).Juru Bicara Indosiar, Gufron Sakhari, mengakui bahwa pihaknya akan membahas rencana merger dengan kedua perusahaan tersebut
BACA JUGA: BCA Genjot Bisnis Kartu Kredit
"Memang kami akan membahas untuk melakukan mergerMeskipun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut nilai merger dan kapan rencana tersebut akan direalisasikan
BACA JUGA: Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Begitu pun dengan teknis merger, apakah setelah ini Indosiar dan SCTV bergabung menjadi satu stasiun televisi baru atau tidak"Mengenai nilai merger dan sebagainya, kami belum mendapatkan informasi tentang itu karena ini baru tahap pendahuluan," tukasnya.Sementara itu, Komisaris PT Elang Mahkota Teknologi, Erry Firmansyah tidak menjawab ketika dihubungi melalui sambungan teleponSekretaris Perusahaan PT Surya Citra Media, Hadijanto Saroso juga tidak dapat dihubungiMeski aksi korporasi tersebut masih dalam tahap awal dan mekanisme merger tersebut juga belum terungkap dengan jelas, namun kabar itu sudah sanggup membuat harga saham ketiga perusahaan meningkat.
Saham Indosiar (IDKM) sendiri kemarin menguat Rp 50 menjadi Rp 1.000, dari harga pembukaan Rp 950Sementara saham Elang Mahkota (EMTK) juga naik Rp 180 menjadi Rp 1.360, dari posisi pembukaan Rp 1.190Demikian pula dengan saham Surya Citra (SCMA) yang terangkat Rp 300 ke level Rp 3.800, dari posisi pembukaan Rp 3.500.
Isu mengenai merger tiga perusahaan ini sebenarnya sudah berhembus sejak 2008 laluNamun kabarnya, aksi korporasi tersebut dipertimbangkan kembali, karena berdasarkan UU Penyiaran No 32/2002 atau PP No 50, sebuah stasiun televisi dilarang memiliki dua wilayah siar di provinsi yang samaMenurut regulasi tersebut, satu badan hukum diperbolehkan memiliki dua wilayah penyiaran di dua provinsi yang berbedaItupun dibatasi dengan kepemilikan maksimal 100 persen di satu wilayah dan maksimal 49 persen di wilayah lain.
Januari lalu, Indosiar bahkan sempat membantah kabar bahwa perusahaan itu menjadi target akuisisi sebuah perusaahan televisi di SingapuraAdapun pada bulan Desember 2010, muncul isu bahwa ABC Development Corporation berminat membeli saham IndosiarABC Development merupakan perusahaan media asal Filipina yang memiliki jaringan TV5Direksi Indosiar sempat membantah isu ini melalui situs resmi BEI(wir/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Provider Pertimbangkan Stop SMS Gratis
Redaktur : Tim Redaksi