JAKARTA - Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negaraUtang dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dijanjikan akan diselesaikan setelah ada jawaban dari Menteri Keuangan
BACA JUGA: Provider Pertimbangkan Stop SMS Gratis
"Kami minta penghitungan pajaknya sesuai CDMA
Menurut Sutikono, pihaknya kini tengah minta pengurangan jumlah pembayaran PNPB ke Kementrian Keuangan
BACA JUGA: Karyawan Merpati Desak Perbaikan Manajemen
Alasannya, jumlah yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan perhitungan yang didasarkan dengan pajak CDMAPengakuan melunasi utang ini datang setelah anggota Komisi I, HM Gamari membeberkan tunggakan utang PT Smart Telecom
BACA JUGA: Bakrieland Investasi Hotel Rp 300 Miliar
Gamari menyoroti lambannya proses penyelesaian tunggakan utang Smart Telecom"Sudah dari 2007 Smart Telecom tidak membayar PNBPnyaJumlahnya kini sudah hampir satu miliar," ujarnya.Gamari mengatakan tunggakan Smart Telecom sampai 2010 mencapai Rp 733 miliarItupun belum termasuk denda dua persen per bulan yang harus dibayarkan sejak Januari 2008.
"Saya dapat info kalau Smart Telecom lagi minta penghapusan tunggakannyaSesuai aturan, kalau utang di atas Rp 100 miliar maka harus ada persetujuan DPR RIApalagi itu merupakan tunggakan PNBP," tutur legislator asal PKS ini
Meskipun PNBP belum dibayar, namun Sutikno mengaku tetap rutin membayar kewajiban provider di antaranya biaya jasa telekomunikasi setiap tahunnya"Sekarang masalah ini sudah di tangan Menko PerekonomianMudah-mudahan saja permohonan kami bisa disetujuiKami hanya minta pajaknya disamakan dengan CDMA saja," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Tatap Level Baru
Redaktur : Tim Redaksi