Industri Bahan Baku Dapat Insentif

Rabu, 04 Mei 2011 – 02:50 WIB

JAKARTA - Pemerintah berjanji akan mendorong pengembangan industri bahan bakuMenko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, upaya tersebut mesti dilakukan untuk merespons tren penurunan surplus neraca perdagangan Indonesia.

Salah satu yang tengah disiapkan adalah dengan memberikan insentif tax holiday kepada industri produsen bahan baku

BACA JUGA: Aceh Ingin Lepas dari Sumut

"Kita tidak mau terjadi overheating karena ketidaktersediaan bahan baku
Makanya industri bahan baku (diberi insentif) berupa tax holiday kalau perlu, agar industri manufaktur kita tumbuh sehat dan agar tidak membebani impor," kata Hatta di kantornya, Selasa (3/5).

Hatta mengatakan, peningkatan impor bahan baku sebenarnya menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur

BACA JUGA: Potensi Daerah Terbentur Dana

"Kalau impor bahan baku meningkat, itu bukan konsumtif
Itu artinya industri manufaktur kita meningkat," katanya

BACA JUGA: LPDB-KUMKM Gelar Bursa Lapangan Usaha



Menggeliatnya industri manufaktur itu tecermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan sektor itu hingga 5,15 persen sepanjang triwulan pertama tahun ini"Makanya kita harus bangun industri bahan bakuPerlu insentif," kata Hatta.

Hatta menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah fokus mendongkrak industri manufaktur karena bisa menyerap banyak tenaga kerja"Kita juga fokus meningkatkan daya saing kita," katanya.

BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Maret surplus USD 1,81 miliarNamun, tren surplus tersebut terus melambat karena pertumbuhan impor yang melesat jauh di atas pertumbuhan eksporPada Februari, surplus perdagangan masih mencapai USD 2,4 miliar.

Nilai impor Maret mencapai USD 14,48 miliar atau tumbuh 23,23 persen dibanding Februari sebesar USD 11,75 miliarItu adalah capaian impor bulanan tertinggi sepanjang masaPeningkatan impor terutama didominasi kelompok barang baku dengan porsi 73,93 persen dari sebelumnya 72 persenSedangkan kelompok barang modal menurun dari 19,8 persen menjadi 17 persenUntuk barang konsumsi, naik dari 7,2 persen menjadi 8,3 persen(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat : Rancu Jika Pemerintah Ambil Saham NNT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler