Industri Perkapalan Nasional Makin Diakui Dunia

Senin, 09 Mei 2016 – 04:10 WIB
ILUSTRASI: Galangan Kapal. FOTO: Taruna Laut Blogspot

jpnn.com - JAKARTA--Industri perkapalan nasional semakin diakui kemampuannya membangun berbagai jenis kapal untuk kebutuhan militer. Tak hanya untuk pertahanan dalam negeri tapi juga pesanan luar negeri.

"Sebagai negara maritim, SDM dan produksi juga diyakini mumpuni memperkuat industri strategis ini ke depan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan persnya, Minggu (8/5).

BACA JUGA: Industri Manufaktur di Jawa Timur Melambat

‎Di industri perkapalan, lanjutnya, pemerintah memiliki program penguatan seperti memberi insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sehingga galangan lebih leluasa membangun kapal, utilitas optimal dan tenaga kerja terserap.

Beleid soal BMDTP tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014. Fasilitas lainnya iadalah PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya. Kebijakan ini memberi insentif PPN tidak dipungut untuk beberapa alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, dan pesawat serta suku cadangnya.

BACA JUGA: Ekonomi Lesu, Tetap Bukukan Penjualan Rp 691 Miliar

Kemenperin mencatat, jumlah industri galangan kapal sekira 250 perusahaan yang terpusat di Batam dan Pulau Jawa. Kapasitas produksi untuk bangunan baru sejuta dead weight ton (DWT) per tahun dan  reparasi 12 juta DWT. Sementera, kemampuan fasilitas bangunan baru sampai dengan 50 ribu DWT dan reparasi 300 ribu DWT.

Jenis kapal yang telah mampu diproduksi adalah Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal Ferry Ro-Ro, Chemical tanker, Landing Platform Dock, LPG Carrier, Dry Cargo Vessel, kapal penumpang, kapal kargo dan kontainer, tanker, kapal ikan, tug boat danKapal Patroli Cepat. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Bisnis Batu Bara Bakal Makin Membara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lunasi Utang Rp 6,6 Triliun, Ini Strategi XL Axiata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler