Industri Petasan Rumahan Digerebek

Rabu, 16 Juli 2014 – 11:44 WIB

jpnn.com - MALANG – Fathur, 40, warga Desa Sudimoro, Bululawang, dibekuk polisi Senin malam (14/7) di rumahnya. Tersangka adalah pemilik industri petasan rumahan dengan skala cukup besar.

Terbukti, banyak barang bukti yang disita polisi. Di antaranya, ratusan petasan berbagai ukuran dan beberapa kilogram bubuk mesiu beserta alat pembuatan petasan lain.

BACA JUGA: Empat Kilo Emas Digasak Maling

’’Bubuk mesiu yang berhasil kami amankan kira-kira seberat 6 kg,’’ terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat.

Sementara itu, petasan yang berhasil disita tersebut beragam. Mulai petasan seukuran jari hingga sebesar betis orang dewasa. Untuk ukuran petasan kecil, bentuknya beragam. Ada yang berbentuk segitiga dan berbentuk memanjang. Keseluruhan petasan yang sudah jadi tersebut diperkirakan menghabiskan bahan bubuk mesiu 1 kg.

BACA JUGA: Didor Tiga Kali, Gembong Rampok Tumbang

Dengan demikian, apabila ditotal, ada sekitar 7 kg bubuk mesiu yang berhasil diamankan polisi. Dari pendalaman polisi terhadap tersangka itu, diketahui produksi petasan tersebut sudah berjalan sekitar satu minggu lalu.

Ketika tersangka dibekuk polisi, seluruh petasan yang berhasil diamankan dan dibuat itu belum beredar sama sekali. Dijelaskan Wahyu, menurut rencana, petasan tersebut diedarkan di seputar Kecamatan Bululawang dan beberapa wilayah di Kabupaten Malang. ’’Industri dilakukan di rumah tersangka. Padahal, di rumah itu juga ada anak dan cucunya. Untungnya, Fathur segera kami bekuk supaya tidak menimbulkan bahaya,’’ paparnya.

BACA JUGA: Disetrum Perampok, Emas 100 Gram Diembat

Usaha pembuatan petasan yang dimiliki tersangka tersebut juga baru kali pertama dilakukan. Dia tergiur keuntungan berlebih yang ditawarkan industri petasan itu. Untuk 1 kg bubuk mesiu, Fathur biasa mengeluarkan uang Rp 100 ribu.

Namun, ketika petasan tersebut dijual, tersangka mampu menghasilkan uang Rp 300 ribu. Dari situlah bisa dilihat janji keuntungan 200 persen dari industri petasan itu.

Sementara itu, Fathur mengakui, bubuk mesiu tersebut didapatkan dari temannya yang berdomisili di Kota Malang. ’’Bubuk mesiu itu tersangka dapatkan 4 hari sebelum kami bekuk,’’ imbuhnya. (by/JPNN/c22/.bh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Disetrika Ayah Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler