Industri Sigaret Kretek Tangan Harus Dilindungi

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 10:55 WIB
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Industri sigaret kretek tangan (SKT) mempunyai peran penting terhadap perekonomian karena mampu menjaga kesempatan bekerja bagi masyarakat kelas bawah.

Karena itu, industri SKT harus dilindungi karena merupakan sektor padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja dari masyarakat bawah.

“Mereka yang bekerja (di industri SKT) membutuhkan kesempatan untuk bekerja. Dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah,” ucap anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun.

BACA JUGA: Pasar Rokok Ilegal Sebaiknya Diisi Sigaret Kretek Tangan 

Anggota DPR RI dari Jawa Timur itu menjelaskan, ada penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan yang berdampak terhadap lapangan pekerjaan.

"Dahulu industri rokok berjumlah enam ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600,” terang Misbakhun.

BACA JUGA: Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT

Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.

Pemberian insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.

BACA JUGA: Sigaret Kretek Tangan Paling Pas Gantikan Pasar Rokok Ilegal

“Harus ada relaksasi bagi industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” ujar Misbakhun.

Bentuk isentif itu, menurut dia, tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang.

Menurut Misbakhun, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujar Misbakhun. .

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) Sudarto mengatakan, industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50 persen dalam sembilan tahun terakhir. Pekerja yang paling berdampak adalah sektor SKT.

“Berdasarkan data kami ada 32 ribu pelinting yang kehilangan pekerjaan. Yang tidak tercatat oleh kami bisa lebih banyak lagi,” ucap Sudarto.

Sudarto menjelaskan, pada umumnya pekerja SKT adalah perempuan dengan pendidikan rendah.

"Tidak mungkin mereka bisa bersaing dengan yang lain jika ada kesempatan kerja di luar industri ini. Karena itu, harus ada upaya preventif untuk melindungi industri ini,” ucap Sudarto. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampak Negatif Kenaikan Tarif Cukai Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler