Industri Tekstil Kesulitan Dapatkan Bahan Baku

Rabu, 22 Mei 2019 – 11:23 WIB
Ilustrasi tekstil. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menjelaskan, selama ini industri kecil dan menengah (IKM) tekstil dalam negeri mendapatkan bahan baku untuk produksi dengan harga yang tinggi lantaran membeli secara individual atau belum terkonsolidasi.

Tingginya harga bahan baku itu juga disebabkan IKM belum memiliki akses langsung kepada produsen penyedia bahan baku.

BACA JUGA: Menhub: Kami Akan Bahas Satu Persatu

Karena itu, kata dia, pemerintah harus membenahi produsen kain, terutama masalah limbah hingga permesinannya.

BACA JUGA: Strategi Pemerintah Genjot Produksi Industri Tekstil

BACA JUGA: Strategi Pemerintah Genjot Produksi Industri Tekstil

“Dengan pembenahan ini, mereka bisa mencukupi kekurangan yang tadinya impor bisa diisi produsen dalam negeri. Jangan sampai kalau kebanyakan impor bisa membuat neraca perdagangan bisa defisit,” ujarnya, Selasa (21/5).

Ade menambahkan, sebenarnya masalah ketersedian bahan baku untuk tekstil telah diatur Permendag No 64/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

BACA JUGA: Vietnam Bakal Ambil Alih Pasar Tekstil Indonesia di Eropa

Karena itu, dia berharap aturan tersebut bisa benar-benar direalisasikan untuk memudahkan IKM dalam mendapatkan bahan baku dan bahan penolong impor, kemudahan pengadaan dan alat produksi impor, serta memperpendek rantai pasok antara produsen bahan baku dan para IKM.

”Dengan demikian, IKM, khususnya produk tekstil dan produk tekstil, akan menjadi andalan untuk menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri dan selanjutnya dapat menyuplai pasar luar negeri atau ekspor,” urai Ade.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai USD 15 miliar pada 2019.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Muhdori menyatakan, TPT merupakan salah satu kelompok industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

”Perkembangan industri TPT dalam 2 tahun terakhir terus membaik di pasar domestik maupun global. Hal ini didasarkan pada laju pertumbuhan sampai dengan kuartal IV 2018 yang naik sebesar 8,73 persen serta peningkatan ekspor 5,55 persen,” ujar Muhdori. (agf/c25/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pacu Industri Tekstil di Daerah Orientasi Ekspor


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler