Industri Tekstil-Sepatu Terancam, Empat Sudah Tumbang

Minggu, 11 Oktober 2015 – 12:23 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sepatu harus mendapat perhatian khusus. Pasalnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima laporan dari industri TPT bahwa 17 perusahaan lama dengan skala industri level menengah besar terancam bubar. Bahkan, empat di antaranya sudah tutup.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, laporan atas 17 perusahaan TPT itu diterima Kamis (8/10). Rinciannya empat perusahaan sudah tutup, delapan perusahaan sudah mengurangi volume produksi, dan lima perusahaan lainnya berencana tutup.

BACA JUGA: Pilkada Sumbang Pertumbuhan Ekonomi, Berapa Persen? Ini Angkanya

Dengan begitu, ada 13 perusahaan yang belum tutup dan perlu dibantu. 

''Senin lalu kita bersama 16 perusahaan me-launching investasi padat karya. Dari 16 perusahaan menyerap 120 ribu tenaga kerja. Tapi, di sisi lain, yang eksisting mengalami masalah. Sekitar 36 ribu (secara total sejak awal tahun di dua industri itu) yang kena PHK. Itu satu anomali,'' ungkapnya di gedung BKPM, Jakarta, kemarin (9/10).

BACA JUGA: Penjelasan Petinggi BI Ini Juga Tumbuhkan Optimisme...Amin, Amin

Dia menilai industri eksisting yang sakit perlu diobati. Sebab, dari sisi ekspor, potensinya positif. 

''Kami yakin tekstil dan sepatu merupakan tulang punggung industri dalam negeri,'' jelasnya. 

BACA JUGA: Rupiah Menguat, Harga CPO pun Terkerek....Cerah lah

Untuk 17 perusahaan TPT yang sakit, seluruhnya memiliki 23.800 tenaga kerja. Namun, pihaknya belum mendapatkan laporan jumlah karyawan yang sudah kena PHK. Terutama akibat tutupnya empat perusahaan.

Sebanyak 17 perusahaan itu berlokasi di delapan kabupaten di empat provinsi. Yaitu, Banten, Jawa Barat, DI Jogjakarta, dan Jawa Timur. 

Persoalannya diperkirakan Franky terletak pada tiga hal. Yakni, bahan baku impor, market dalam negeri dan ekspor turun, serta banyaknya produk ilegal. ''Tiga itulah dari hasil pembicaraan dengan teman-teman dari Jawa Barat,'' paparnya.

Untuk memastikan, BKPM bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, dan lainnya akan mengumpulkan 13 perusahaan yang masih beroperasi itu. ''Dari sini akan kita terima masukan serta memberikan solusi,'' katanya. (gen/c15/oki) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Rupiah Menguat Tajam, Sektor Ini Juga Bangkit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler