jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat (PD) Irwan Fecho menilai kubu Moeldoko tengah sibuk memproduksi fiksi politik dari lamunan siang hari menjelang diumumkannya status kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang.
Menurut Irwan, persyaratan yang diminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sampai sekarang juga tidak mampu dipenuhi oleh Moeldoko dkk.
BACA JUGA: Moeldoko: Seluruh Prajurit Tahu Tentang Itu
"Gerombolan KLB ini sekarang ibarat layangan putus. Yang ada mereka produktif sekali dalam hal narasi kebohongan," ucap Irwan di Jakarta, Rabu (31/3).
Faktanya, lanjut politikus Senayan itu, secara de jure maupun de facto, kepengurusan dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sampai saat ini memegang kendali kepengurusan dalam setiap tingkatan organisasi, termasuk di legislatif.
BACA JUGA: Mertua Ungkap Keseharian NM, Terduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung
Irwan menegaskan sampai saat ini pun negara masih mencatat dan mengakui kepemimpinan AHY di partai berlogo bintang segitiga merah putih itu.
"Jadi, KLB ilegal ini sepihak saja dan tidak diakui pihak mana pun selain gerombolan itu sendiri. Baik dari aspek legalitas maupun legitimasi politik, satu-satunya yang sah memang adalah AHY sebagai ketua umum," ucap legislator asal Kalimantan Timur itu.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kuota Masih Banyak yang Kosong, Target 1 Juta Makin Jauh
Oleh karena itu, terkait KLB Deli Serdang, Irwan mengimbau kepada seluruh kader partainya untuk bersabar menunggu pernyataan resmi AHY setelah pemerintah menyampaikan pengumuman.
"Jangan ada komentar tentang keputusan Kemenkumham sebelum ketum menyampaikan pernyataan," kata Irwan.
Informasinya, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly dan jajaran akan mengumumkan status kepengurusan PD kubu Moeldoko pada Rabu siang ini. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam