Inflasi November 1,5 Persen

Selasa, 02 Desember 2014 – 07:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi belum berdampak pada inflasi. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi bulan November tercatat sebesar 1,5 persen.

”Inflasi terjadi akibat naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran. Yakni, bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, dan lainnya,” tutur Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (1/12).

BACA JUGA: Target Beroperasi 2019, BUMN Bangun Tol Bakauheni-Palembang 373,4 Km

Sedangkan, untuk inflasi tahun kalender (Januari-November 2014) adalah sebesar 5,75 persen, serta inflasi dari tahun ke tahun (yoy) tercatat 6,23 persen.

Inflasi komponen inti November sebesar 0,40 persen, tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-November 2014) sebesar 3,88 persen, dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2014 ke November 2013) sebesar 4,21 persen.

BACA JUGA: Tunda Jembatan Selat Sunda, Perbanyak Pembangunan Dermaga

Menurut Suryamin, timing untuk menaikkan harga BBM cukup penting. Sebab, biasaya di bulan November deflasi dan dampak inflasi sangat rendah.

”Secara keseluruhan, pada bulan November belum terkena dampak kenaikan BBM. Sebab, selama 12 hari terakhir adalah harga baru. Yang 18 hari sebelumnya masih harga lama. Kita lihat dampaknya seperti apa di bulan Desember,” urainya.

BACA JUGA: Kemenkeu Gandeng KPK untuk Tekan Kebocoran Pajak

Dia mengungkapkan bahwa dari 82 kota penghitungan IHK (indeks harga konsumen), semuanya mengalami inflasi. ”Rata-rata ada sedikit dampak kenaikan BBM,” kata Suryamin.

Inflasi tertinggi tercatat di Padang sebesar 3,44 persen, sedangkan Manokwari tercatat mengalami inflasi terendah, yakni sebesar 0,07 persen. (dee/fal)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayangkan Pemilihan Direksi Pertamina Tak Libatkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler