jpnn.com, BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Robianto mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Pemindahan untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto di Bandung, Rabu.
Robianto mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA: Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
BACA JUGA: Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," kata Surawan.
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," kata dia.
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti