Info dari Kombes Zulpan Soal Nasib Puluhan Massa Reuni 212 Asal Cianjur yang Diamankan

Kamis, 02 Desember 2021 – 23:27 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa simpatisan reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat sempat diamankan polisi pada Rabu (1/12) malam.

Mereka diamankan lantaran hendak mengikuti kegiatan reuni 212 pada Kamis (2/12) hari ini.

BACA JUGA: Dijanjikan Bisa Pakai Sabu-Sabu Sepuasnya, Wanita Ini Nekat Berbuat Terlarang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejumlah orang itu kemudian dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan.

"Diperiksa dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok. Tentunya kami imbau untuk tidak mendekat kawasan Patung Kuda," kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pengacara Kondang yang Mau Dihabisi? Ini Kabar Terbarunya, Oh Ternyata

Perwira menengah Polri itu mengatakan total ada sekitar 20-30 orang tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta seusai dicek identitasnya.

Kepada polisi, puluhan masaa itu mengeklaim tidak mengetahui reuni 212 tidak diberi izin.

BACA JUGA: Bantah Diskriminasi Reuni 212, Kombes Zulpan Malah Singgung Nama Anies, Begini Katanya

Zulpan mengaku setelah diberi pemahaman, puluhan massa itu kemudian pulang.

"Apabila mereka memaksa, tentu ada aturan hukum yang akan dikenakan. Setelah disampaikan sebagian besar masyarakat memahami," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya tak memberikan izin reuni 212 di Patung Kuda yang digelar pada Kamis (2/12) hari ini.

Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan ibukota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212, khususnya di Patung Kuda.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan surat Satgas Covid-19 tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin terhadap reuni 212.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan," kata Zulpan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler