Info dari Letjen Dodik Soal 29 Orang yang Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Jumat, 04 September 2020 – 01:30 WIB
Petugas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membersihkan sisa kotoran di dalam ruang pelayanan masyarakat usai perusakan yang terjadi Sabtu (29/8). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar TNI mengungkap pihaknya telah memeriksa 51 anggota yang berasal dari 19 kesatuan di TNI pascapenyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

Danpuspom Angkatan Darat Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan, pemeriksaan itu adalah hasil penyelidikan pihaknya dari tanggal 29 Agustus hingga 2 September.

BACA JUGA: Sendirian di Rumah, Tiba-tiba Disatroni Bandit Bertubuh Besar, Siswi SMP Ini hanya Bisa Menangis

“Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Dodik, di Mabesad, Jakarta, Kamis (3/9).

Kemudian, sambung dia, 21 personel dilakukan pendalaman oleh Puspom.

BACA JUGA: Bripka Adhi Pradana Meregang Nyawa Ditusuk, Kondisinya Mengenaskan

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada 51 personel, disimpulkan bahwa motif para personel yang terindentifikasi terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas ialah balas dendam terhadap tindakan pengeroyokan terhadap Prada MI.

“Meskipun pada kenyataannya dari hasil penyelidikan, Prada MI menyampaikan berita bohong,” jelas Dodik.

BACA JUGA: Mayjen Dudung Soal Jumlah Korban Penganiayaan dan Kerugian Materiel saat Penyerangan Polsek Ciracas

Kemudian, sambung Dodik, para pelaku penyerangan merasa tidak puas dengan keterangan pihak Kepolisian di Polsek Ciracas terhadap peristiwa yang dialami oleh Prada MI akibat kecelakaan tunggal.

BACA JUGA: Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat

“Dan jiwa korsa terhadap Prasa MI, serta luapan amarah akibat berita yang berkembang di antara mereka,” pungkas Dodik.(dhe/pojoksatu)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler