jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditetapkan sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB).
"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5).
BACA JUGA: IKN Nusantara Rentan Ancaman Serangan Udara, Jenderal Andika Merespons
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Brigjen Chandra memang berstatus anggota TNI, tetapi ditugaskan di luar instansi induk.
Mahfud MD kemudian mengeklaim anggota TNI atau Polri yang tidak aktif secara fungsional di instansi induk bisa ditugaskan menjadi Pj kepala daerah.
BACA JUGA: Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat
"Misalnya, mereka yang bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkumham, BIN, Setmil, Lemhanas, dan lainnya. Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN," kata mantan Menhan RI itu.
Mahfud pun menyebut anggota TNI atau Polri yang alih status menjadi PNS atau sudah pensiun sebenarnya juga bisa ditunjuk sebagai Pj. kepala daerah.
BACA JUGA: Mahfud MD dan Tito Menghadiri Pencanangan Gerbangdutas di Talaud, TNI AL Melibatkan 2 KRI
"Contohnya Paulus Waterpauw, perwira tinggi Polri bintang tiga yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Pak Waterpouw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ungkap dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan