jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membeberkan fakta unik terkait hasil pengembangan kasus narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami temukan bandar, nanti barbuk (barang bukti) nya cukup banyak," kata Hengki dalam jumpa pers yang juga digelar secara daring di Polres Jakpus, Sabtu (10/7).
BACA JUGA: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Dihadirkan, Simak Kata Kombes Hengki
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menduga narkoba yang dipasok bandar tersebut dikonsumsi oleh kalangan elite.
"Berdasarkan penyelidikan kami bahwa ini digunakan oleh kalangan tertentu," ujar Hengki.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Anak Buah Kombes Hengki Terus Bergerak
Hengki menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera menangkap mereka yang sudah dijadikan target berdasar hasil pemetaan.
"Kami sudah gambarkan petakan tinggal tunggu saja, kalau masih ada yang menggunakan tunggu waktu akan kami tangkap," ucap Hengki.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Direhabilitasi, Ini Alasannya
Dia juga menegaskan polisi telah menangkap bandar narkoba dari kasus Nia dan Ardi.
"Kami sudah menangkap bandar yang dugaan kami khusus untuk kalangan elite," kata Hengki.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Fransiskus Adryanto Pratama