Info Penting Buat Emak-Emak! Sampai 2 Hari ke Depan Akan Sulit Mencari Tempe dan Tahu

Jumat, 01 Januari 2021 – 17:45 WIB
Ilustrasi UMKM Tempe Gembus. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Jika Anda hari ini dan mungkin beberapa hari ke depan sulit mendapatkan tempe dan tahu di pasar, maka itu imbas dari berhentinya proses produksi oleh ribuan produsen juga pedagang.

Sedianya 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta bersepakat menghentikan sementara proses produksi pada 1-3 Januari 2021.

BACA JUGA: Istri Siri Berpaling Hati, Aco Kalap, Acara Pernikahan Sontak Banjir Darah

Sekretaris Puskopti DKI Jakarta Handoko Mulyo mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari Rp7.200 menjadi Rp9.200 per kilogram (kg).

"Mulai hari ini, tanggal 1 Januari 2021 sampai 3 Januari 2021 para pengrajin tempe tahu berhenti produksi," kata Handoko. 

BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Mandi di Sungai, Tiba-Tiba Ada Teriakan, Warga Berlari Bawa Parang, Astaga!

Handoko mengatakan aksi mogok produksi itu telah disampaikan kepada sekitar 5.000 produsen maupun pedagang tahu dan tempe di DKI Jakarta melalui surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020 yang dikeluarkan Puskopti DKI Jakarta pada 28 Desember 2020.

Seruan mogok kerja itu juga disampaikan Handoko kepada jajaran pengurus di wilayah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Bisnis Tempe Bisa Berkembang di Tengah Pandemi Corona

Keputusan untuk menghentikan sementara proses produksi, kata Handoko, disepakati jajaran pengurus Puskopti pada Kamis (31/12).

"Malam Sabtu sampai malam Minggu, tanggal 2 Januari 2021 semua tidak berjualan. Malam Senin tanggal 3 Januari 2021 sudah ada penjualan di pasar," ujarnya.

Namun Puskopti mengimbau kepada seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen dari harga awal untuk mengantisipasi kerugian.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak," katanya.

Selama aksi mogok kerja berlangsung, kata dia, seluruh anggota dilarang untuk berbuat anarkis atau melanggar aturan hukum.

"Perbuatan melanggar hukum ditanggung sendiri akibatnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler