Info Penting Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ada Soal Ini

Sabtu, 05 Februari 2022 – 05:46 WIB
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: IG Icwan Tuankotta

jpnn.com, BOGOR - Kepolisian akhirnya mulai menyelidiki kasus teror paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus yang dikirim ke pondok pesantren milik Habib Bahar bin Smith.

Terkini, pihak Polsek Cibinong telah menghubungi tim hukum Habib Bahar pada Jumat (4/2).

BACA JUGA: Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Sugeng IPW: Polisi Transparan Saja!

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan Polsek Cibinong menghubunginya guna menyiapkan saksi untuk diperiksa di Polres Bogor, pekan depan.

"Sudah hari ini pihak kepolisian Polsek Cibinong melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan," kata Ichwan kepada JPNN.com, Jumat malam.

BACA JUGA: Tim Hukum Habib Bahar Desak Polisi Segera Proses Kasus Teror 3 Kepala Anjing

Tim Hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.

Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing

Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.

Menurut Ichwan, demi terwujudnya persamaan di hadapan hukum, pihaknya mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami penasihat hukum memohon kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami," kata Ichwan dalam keterangannya kepada JPNN.com, Selasa (1/2).

Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.

Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler