jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil mengidentifikasi pelaku dugaan kecurangan SKD CPNS 2021 di titik lokasi (tilok) mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pihaknya bersama sejumlah instansi anggota Panselnas telah mengidentifikasi oknum yang diduga melakukan kecurangan.
BACA JUGA: BKD Sulsel: Kecurangan SKD CASN di 3 Kabupaten Sangat ParahÂ
Baik itu dari aspek peserta maupun oknum penyelenggara yang diduga terlibat.
"BKN sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi," kata Suharmen dalam konferensi pers daring, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus DipecatÂ
Keputusan untuk mendiskualifikasi peserta tersebut, lanjutnya, karena melakukan kecurangan disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing instansi.
Selain itu, kata dia, oknum penyelenggara yang diduga terlibat juga akan ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Ganjar: Tidak Ada Ampun, Akan Saya Proses
Tidak hanya itu, Suharmen menambahkan, proses penyisiran indikasi kecurangan seleksi masih terus ditindaklanjuti dengan mengecek seluruh tilok ujian.
Hal itu, kata Suharmen, untuk memastikan apakah terjadi indikasi kecurangan serupa di luar tilok yang dilaporkan ke BKN.
"Sampai dengan hari ini sudah mencapai 25 persen tilok ujian yang diaudit dan karena data ujian yang cukup besar dibutuhkan waktu untuk audit trail seluruh peserta," terangnya.
Dia mengatakan apabila menemukan kembali adanya tilok yang terindikasi terjadi kecurangan, maka BKN akan menerapkan konsekuensi yang sama.
Sebelumnya, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di tilok mandiri instansi Pemkab Buol yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN nasional dengan modus remote access.
Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti pendukung indikasi kecurangan sebagai berikut:
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan.
2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.
3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.
4. Laporan penyelidikan internal oleh instansi Pemkab Buol.
5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun instansi Pemkan Buol.
6. Rekaman kamera pengawas (CCTV). (esy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad