Info Terbaru Buat Penumpang Pesawat di Bandara El Tari Kupang

Rabu, 09 Maret 2022 – 22:40 WIB
General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim beserta jajarannya memberikan keterangan menindaklanjuti SE Nomor 11 Tahun 2022 yang diterbitkan Satgas Covid-19. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - PT. Angkasa Pura I (Persero) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyampaikan info terbaru kepada para pelaku perjalanan dalam negeri yakni wajib mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) yang terdapat pada aplikasi Peduli Lindungi, Rabu (9/3).

Peraturan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Simak Aturan Baru Soal e-HAC Sebelum Ke Luar Kota

Dokter KKP Bandara El Tari Kupang, Fani Djubida mengatakan dengan mengisi e-HAC ini, setiap penumpang bisa mengetahui dirinya layak atau tidak melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut maupun udara.

Selain itu, aplikasi tersebut juga akan mempermudah dan mengurangi waktu penumpang saat melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Hasil Penyelidikan Polri, Tidak Ada Kebocoran Data di eHAC

“Aplikasi tersebut akan keluar warna hitam apabila penumpang tidak layak terbang dan biasanya akan kembali normal setelah 10 hari. Setelah itu baru bisa di update lagi,” kata dr. Fani saat ditemui di Bandara El Tari Kupang, Rabu (9/3).

Namun jika semua persyaratan telah diisi dan aplikasi mengeluarkan warna hijau, maka penumpang tersebut dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan menggunakan jasa transportasi darat, laut maupun udara.

BACA JUGA: Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang Kembali Gelar Aksi di Mapolda NTT

General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim juga menilai penggunaan aplikasi ini sangat efektif. Pasalnya, apabila penumpang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka pada apilkasi tersebut keluar hasil berwarna hitam.

Noer Rohim juga meminta agar para penumpang untuk bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi data e-HAC, sehingga memudahkan penumpang dalam melakukan pemeriksaan.

“Kami juga akan minta petugas untuk memeriksa. Walaupun memenuhi syarat, para penumpang maskapai penerbangan wajib untuk menerapkan prokol kesehatan dengan ketat,” ujar Noer Rohim.(mcr2/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler