jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menduga Abdul Latif (29) telah merencanakan melakukan penyiraman air keras kepada istrinya, S, sejak satu bulan sebelum kejadian.
"Dugaan (penyiraman air keras) direncanakan itu kami simpulkan karena yang bersangkutan memesan air keras satu bulan sebelum kejadian di salah satu toko online. Alat bukti sudah diamankan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dihubungi, Sabtu (4/12).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Istri Disiram Air Keras Hingga Tewas di Cianjur
Sebelumnya diberitakan, Abdul Latif yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah menyiram air keras ke istrinya di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) sekitar pukul 2.00 dini hari.
Sang istri yang disiram air keras mengalami luka bakar dan kemudian meninggal dunia.
BACA JUGA: Simak Penjelasan AKBP Doni Soal Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras WNA Arab Saudi
Doni Hermawan menjelaskan tersangka Abdul Latif dan S, baru menjalani pernikahan selama satu setengah bulan.
Berdasar keterangan tersangka, ujar dia, keduanya kerap cek-cok sejak awal pernikahan.
BACA JUGA: Info Terkini dari AKP Septiawan Soal WNA Penyiram Istri dengan Air Keras, Tak Disangka
Doni menjelaskan motif pelaku menyiram air keras ke istrinya karena sakit hati dengan korban dan ibu korban.
"Motifnya, sesuai keterangan tersangka di awal bahwa yang bersangkutan sakit hati pada korban dan ibu korban. Sakit hatinya (Abdul Latif kepada ibu korban, red) ini, dilampiaskan ke anaknya (korban, red),” tutur Doni. (mcr27/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina