Simak Penjelasan AKBP Doni Soal Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras WNA Arab Saudi

Rabu, 24 November 2021 – 18:16 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa Abdul Latief, pelaku penyiraman air keras ke istri siri Sarah (21).

Abdul Latif merupakan warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.

BACA JUGA: WNA Arab Saudi yang Siram Istri Siri dengan Air Keras Terancam Hukuman Berat

Sarah tewas setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.

Sarah merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: Hamdalah, Ancaman Bagi Wilayah Jakarta yang Tumbuh di Samudra Hindia itu Punah

Polres Cianjur masih menunggu perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku.

Meski demikian, AKBP Doni menyebut sejumlah keterangan dari pelaku sudah mengarah pada perbuatan terencana untuk menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA: Eri Cahyadi Punya Sebuah Rencana Besar, Mungkin Enggak ya Terwujud?

"Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku."

"Namun, kedatangan mereka tidak akan menghalangi proses hukum."

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," ujar Doni dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Dia mengatakan pelaku secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu.

Pelaku kemudian menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Pelaku melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya.

Namun, sebelum sempat naik pesawat, pelaku ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya diserahkan kepada anggota Polres Cianjur.

"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.

Sarah mengalami luka bakar setelah Abdul Latief, suaminya warga negara Arab Saudi, menyiramkan air keras kepada korban.

Pelaku yang baru menikahi korban 1,5 bulan yang lalu, secara siri, sempat melakukan penganiayaan tehadap korban, hingga akhirnya menuangkan air keras ke mulut dan tubuh korban.

Korban sempat berteriak minta tolong dan berlari keluar rumah.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler