Info Terbaru dari Irjen Argo Soal Bantuan Rp 2 Triliun: Tunggu Hasil Analisis dari PPATK

Kamis, 05 Agustus 2021 – 17:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus sumbangan anak Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. 

Sampai saat ini, penyidik Polri masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan kelanjutan kasus itu. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Misteri Rekening Keluarga Akidi Tio, Luhut Disikat, Bupati dan Wali Kota Protes

Irjen Argo mengatakan dari hasil analisis PPATK nanti  akan diketahui aliran dana keluarga Akidi Tio. Selain itu, ujar Irjen Argo, hasil analisis PPATK itu nanti juga untuk memastikan ada tidaknya dana Rp 2 triliun itu. 

“Saat ini, kami (penyidik) masih menunggu hasil dari pemeriksaan di PPATK itu,” ujar Irjen Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/8).

BACA JUGA: Libatkan BI, PPATK, Ini Jawaban Kombes Supriadi Ditanya Uang Keluarga Akidi Tio di Singapura

Jenderal bintang dua itu menambahkan nantinya hasil analisis PPATK itu bakal menjadi menjadi penentu status hukum putri dari Akidio Tio, yakni Heryanty Tio.

Putri bungsu Akidi Tio itu diketahui sudah diperiksa oleh penyidik di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait tak kunjung cairnya dana hibah senilai Rp 2 triliun yang disebut untuk penanganan Covid-19 itu.

BACA JUGA: Anak Akidi Tio Janjikan Bantuan Rp 2 Triliun Padahal Saldo Tak Cukup, Polisi Langsung Telusuri Soal Ini

Irjen Argo menegaskan bahwa perkara tersebut tetap dalam penyelidikan di Polda Sumsel. 

Menurutnya, penyidik di Polda Sumsel sudah memeriksa lima orang, termasuk Heryanty Tio dan beberapa pihak keluarga yang menjanjikan, serta sejumlah ahli.

Irjen Argo menambahkan Mabes Polri pada Rabu (4/8) mengirimkan tim khusus dri Itwasum, Paminal, dan Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang ikut mengumumkan terbuka soal janji hibah tersebut. 

Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan dari hasil penelusuran sementara, ahli waris Akidi Tio, tak memiliki uang senilai Rp 2 triliun sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut dia, bilyet giro yang sudah diberikan Heryanty kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk dapat dicairkan pada Senin (2/8) lalu, adalah lembaran kosong tak bernilai.

Nantinya, tim analisis di PPTAK akan memberikan laporan lengkap tentang keuangan keluarga tersebut ke kepolisian sebagai pelaporan resmi.

“Pelaporan PPATK hanya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Sumatera Selatan,” kata Dian. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler