Info Terbaru dari Irjen Argo Soal Kasus Kematian Adik Ipar Edo Kondologit ke Kepolisian

Kamis, 03 September 2020 – 20:42 WIB
Pertemuan keluarga Edo Kondologit dengan kepolisian dari Polres Sorong Kota membahas kasus kematian Riko. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa jajaran Polres Sorong Kota telah bertemu dengan pihak Edo Kondologit dan keluarga, Kamis (3/9). Pertemuan itu membahas soal kematian Riko, 21, yang merupakan adik ipar Edo.

Argo menyebut bahwa selain dihadiri musisi Edo Kondologit, ibu dari Riko juga hadir dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat

“Jadi, dari pihak keluarga almarhum menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak Kepolisian yang sudah melakukan investigasi,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (3/9).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut secara profesional dan objektif.

BACA JUGA: Bripka Adhi Pradana Meregang Nyawa Ditusuk, Kondisinya Mengenaskan

Selain itu, Polda Papua Barat juga telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kepolisian akan menindaklanjuti apa yang disampaikan pihak keluarga secara objektif, profesional dan proporsional,” tegas Argo.

BACA JUGA: AKBP Ary Ungkap Hasil Investigasi Penyebab Kematian Adik Edo Kondologit

Tak lupa, Argo mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah percaya akan kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga yang telah mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada tim yang telah dibentuk oleh Kapolda Papua Barat,” tambah Argo.

Sebelumnya, Edo Kondologit meminta kepolisian bertanggung jawab atas kematian salah seorang anggota keluarganya itu.

Dia pun sampai geram lantaran Riko meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik saat diperiksa penyidik Polres Sorong Kota.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, awalnya Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Riko diringkus sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Ary menyebut Riko sempat beberapa kali mencoba melarikan diri. Ketika polisi tengah mencari barang bukti, Riko juga berupaya kabur.

Saat hendak digiring menuju Pelabuhan Halte Doom pun, Riko juga sempat mencoba melarikan diri.

Dia yang ada di kursi belakang mobil berupaya mengambil senjata api milik salah satu anggota kepolisian yang membawanya.

BACA JUGA: Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," kata Ary. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler