jpnn.com - KABUPATEN BEKASI - Proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru agama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai dibuka pada 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pembukaan itu disepakati setelah dia bersama instansi perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memperjuangkan formasi guru pendidikan agama.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?
“KemenPAN-RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi tersebut dalam penerimaan CASN dan PPPK mulai tahun anggaran 2024," kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/9).
Dia menjelaskan bahwa alasan permohonan yang disampaikan Pemkab Bekasi kepada KemenPAN-RB itu berdasar atas permintaan guru pendidikan agama di daerah tersebut.
BACA JUGA: Kawal PPPK Guru Agama 2021, Syaiful Huda: Itu Janji Saya
"Sejak 2021 sampai saat ini KemenPAN-RB tidak membuka pendaftaran formasi guru pendidikan agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi," kata Dani.
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi. Dia berharap tidak ada tebang pilih terkait hal ini.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Ganjar Pranowo Beri Insentif 230.830 Guru Agama di Jateng
"Kami mendorong agar formasi guru agama dibuka. Kalau ternyata tidak, ya, semua tidak. Kita harus bersama-sama, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, dan semua guru di bidang lain," kata Unin.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan proses perekrutan guru pendidikan agama melibatkan peran kementerian dan lembaga terkait.
Abdillah menyebutkan pada 2023 ada 1.570 formasi PPPK yang dibuka bagi guru dengan kategori P1.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama.
"Maka, kami memohon kepada Kemenpan RB agar dibuka. Nanti, (ada atau tidaknya formasi) di sana, termasuk jumlahnya itu, bukan kami yang menentukan," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi