jpnn.com, BULELENG - Polisi membongkar kuburan bayi yang dimakan biawak di Jalan Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, untuk mencari bukti tambahan.
Polres Buleleng telah menetapkan FSK, 17 seorang pelajar SMK atas kasus pembuangan mayat bayi. Meski demikian, petugas masih mencari bukti tambahan agar kasus ini terang benderang.
BACA JUGA: Terungkap Kasus Bayi Dimakan Biawak di Jalan, Tak Disangka Terduga Pelakunya
Polisi bersama dengan tim inafis dan dokter forensik datang ke lokasi kuburan bayi. Prosesi autopsi dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dan Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana.
AKP Vicky menjelaskan, pembongkaran mayat bayi ini untuk menemukan bukti baru.
BACA JUGA: Geger Biawak Menarik-narik Mayat Bayi di Jalan, Telapak Kaki Hilang
Apakah bayi yang lahir dari ibu kandungnya benar dibunuh atau tidak. Selain itu apakah benar bayi lahir dalam kondisi tidak dalam usia kehamilan.
“Hasil autopsi ini kami perlukan, sehingga pasal yang dikenakan terhadap tersangka jadi tepat,” terang AKP Vicky, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Mabes Polri: Tidak Ada Kasus Ismail Pengunggah Humor Gus Dur 3 Polisi Jujur
Disinggung perihal apakah sudah ada tersangka lainnya atau pacar pelaku yang diamankan dalam kasus pembuangan bayi, AKP Vicky mengatakan belum.
Tersangka FSK sendiri beberapa kali diperiksa penyidik. Sayangnya setiap kali diperiksa, tersangka dalam kondisi drop dan syok dengan kasus yang menimpanya ini.
“Tersangka kondisinya masih sangat lemah, sehingga agak sulit untuk dimintai keterangan lebih jelas,” pungkasnya. (rb/jul/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti