Info Terbaru Kasus Personel Densus 88 Tewas Tertembak 2 Rekannya

Kamis, 27 Juli 2023 – 09:05 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus personel Densus 88 Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Bripda IMS dan Bripka IG juga merupakan personel Densus 88 Antiteror Polri.

BACA JUGA: 2 Orang di Lombok Timur Ditangkap Densus 88

Peristiwa penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu ditangani Densus 88 bersama dengan Polres Bogor.

BACA JUGA: Kombes Arman Asmara Punya Info soal Densus 88 Beraksi di Bima, Bekuk Anggota Al Qaeda

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7).

Kombes Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

BACA JUGA: Bripda IDF Tewas Ditembak, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dua Polisi Ditangkap

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Kombes Aswin Siregar.

Dia juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambahnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Brigjen Ramadhan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler