Info Terbaru Kuota & Formasi PPPK 2022, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda

Rabu, 25 Mei 2022 – 14:43 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bersama murid-muridnya. Dia bicara soal kuota dan formasi PPPK 2022. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuota dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 belum ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Hal ini terungkap dalam audiensi virtual Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) dengan para pejabat KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Guru Honorer Belum Lulus PG PPPK 2021 Dapat Kebijakan Khusus dari Kemendikbudristek, Ada Pilihannya

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan, sesuai hasil penjelasan KemenPAN-RB, penetapan kuota dan formasi PPPK 2022 seharusnya akhir Mei ini.

Namun, rencana tersebut berubah karena banyak Pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan formasi.

BACA JUGA: PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Kalaupun ada yang sudah mengajukan, lanjutnya, ada revisi -revisinya. Kondisi ini memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendekati masing-masing Pemda agar mengajukan formasi.

"KemenPAN-RB meminta guru honorer ikut mengawal, mendekati Pemda agar mengusulkan formasi PPPK, makanya ini pekerjaan berat juga," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?

Mengapa berat, lanjut Heti, karena tidak semua punya kemampuan anggaran maksimal.

Ada yang mengajukan maksimal seperti Kabupaten Garut yang mengusulkan kebutuhan formasi untuk guru lulus PG PPPK 2021 sekitar 3 ribuan.

Heti juga menyampaikan informasi KemenPAN-RB, bahwa usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 secepatnya dimasukkan. Sebab, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota dan kebutuhan formasi tidak lama lagi.

"Jadi, enggak menunggu semua usulan masuk," ucapnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 sebanyak 758.018.

Namun, hingga 12 Mei Pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan PPPK 2021, usulan formasi dari daerah ini merosot.

Tahun lalu, usulannya mencapai lebih 506 ribu. Itu sebabnya, Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (esy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Penyerahan SK, Bobby Nasution Peringatkan Guru PPPK


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler