Info Terbaru Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Oh Masih Alternatif

Rabu, 13 Desember 2023 – 12:49 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan metode pengangkatan honorer jadi PPPK, pada raker dengan Komisi II DPR, Senin (13/11). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) masih pada tahap menyusun rancangan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Diketahui, PP Manajemen ASN itu yang nantinya akan mengatur segala hal teknis mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.

BACA JUGA: Masa Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Hampir Habis, Ada Instansi Masih Proses Seleksi

Termasuk kategorisasi jenis honorer, untuk menentukan siapa saja non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang mana akan dialihkan jadi PPPK Part Time.

Terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN, MenPAN-RB Azwar Anas telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait solusi penataannya.

BACA JUGA: 7 Honorer Tidak Perlu Tunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Nasibnya Sudah Jelas

Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Menteri Anas menjelaskan, sebenarnya sejak tahun 2005 hingga 2014 pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PNS.

Lebih lanjut dikatakan bahwa rekrutmen CASN 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir, yang di dalamnya termasuk sisa honorer K2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

BACA JUGA: Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK, Mas Anas Ungkap Masalah Lama

Menteri Anas berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” kata Azwar Anas seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/12)

Dari pernyataan Menteri Anas tersebut, berarti belum ada mekanisme yang sudah pasti terkait pengangkatan honorer jadi PPPK. Masih berupa “beberapa alternatif solusi”, sebagaimana kalimat Mas Anas di atas.

Info Terbaru PP Manajemen ASN

Terkait pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, KemenPAN-RB melalui unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Rancang Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/12).

Rapat membahas Rancangan PP Manajemen ASN ini diselenggarakan secara hibrida dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Hadir pada rapat tersebut, antara lain Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum Abdul Hakim, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto.

Selain itu, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN Muhammad Taufiq, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti, serta jajaran terkait. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler