jpnn.com - PALU – Jadwal tahapan pengumuman kelulusan PPPK 2023 tinggal tersisa dua hari lagi, yakni 15 Desember 2023.
Diketahui, sesuai jadwal resmi Panselnas CASN 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dimulai 6 Desember 2023.
BACA JUGA: Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK, Mas Anas Ungkap Masalah Lama
Namun, seperti sudah dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak, tergantung kesiapan masing-masing instansi.
Ternyata, hingga Selasa (12/12), masih ada instansi yang belum selesai melakukan tahapan seleksi, seperti terjadi di Kementerian Agama Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: 7 Honorer Tidak Perlu Tunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Nasibnya Sudah Jelas
Bersinergi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Kemenag Sulteng melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Seleksi ini khusus mengenai pemahaman tentang moderasi beragama," kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (BAUPK) UIN Datokarama Suleman Awad di Kota Palu Sulawesi Tengah, Selasa.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Jangan Sepelekan Tahapan Krusial Ini, Bahaya!
SKTT Moderasi Beragama merupakan satuan tahapan seleksi yang diwajibkan oleh Kementerian Agama dalam perekrutan PPPK 2023, setelah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT.
Berdasarkan data bagian Kepegawaian UIN Datokarama, sebanyak 66 calon PPPK yang mengikuti SKTT Moderasi Beragama. Seleksi ini berlangsung di Laboratorium UIN Datokarama, Selasa.
Sebanyak 66 calon PPPK tersebut merupakan honorer di lingkungan Kementerian Agama yang ada di wilayah Sulawesi Tengah, dan memilih formasi yang ada pada UIN Datokarama.
"Sebanyak 66 orang ini berasal dari lingkungan Kementerian Agama, mereka sebelumnya telah mengabdi di satker Kementerian Agama yang ada di daerah Sulteng," kata Suleman.
Suleman menyebutkan, 66 orang peserta tersebut merupakan honorer yang telah mengabdi di lingkungan UIN Datokarama dan honorer yang telah mengabdi di Kanwil Kementerian Agama tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Karena formasi yang dibuka pada penerimaan CPPPK 2023 merupakan formasi khusus dan formasi umum," katanya.
Suleman mengemukakan pula bahwa hasil dari SKTT Moderasi Beragama, langsung dikirim pada hari Selasa ke Panitia Pusat di Jakarta.
"Sehingga panitia pusat yang akan menentukan perangkingan mereka untuk hasil SKTT Moderasi Beragama," katanya.
Suleman mengimbau kepada peserta untuk tidak terpengaruh dan mempercayai informasi-informasi hoaks berkaitan dengan seleksi dalam penerimaan PPPK 2023.
"Semua informasi berkaitan dengan seleksi tersentral di pusat, dan diinformasikan kepada masyarakat melalui website atau akun resmi. Jika ada informasi-informasi yang menimbulkan pertanyaan, maka silakan bertanya kepada yang berkompeten memberikan jawaban," katanya.
Suleman juga menekankan bahwa dalam proses penerimaan PPPK 2023, pemerintah tidak memungut biaya sepersen pun.
"Oleh karena itu, jika ada oknum atau pihak - pihak yang mengatasnamakan lembaga dan sebagainya dan memintai uang, agar jangan dipercaya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu