jpnn.com - KOTA BENGKULU – Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 hingga saat ini belum juga ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, disebut-sebut pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 akan dibuka Juli atau Agustus mendatang.
BACA JUGA: Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
Namun, memasuki pekan kedua Juli, verifikasi terhadap formasi CPNS 2024 yang diusulkan instansi belum juga selesai.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hingga saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait usulan kuota CPNS 2024.
BACA JUGA: Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
"Usulan kuota CPNS Kota Bengkulu masih dilakukan verifikasi oleh Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, di Bengkulu, Sabtu (7/7).
Setelah hasil verifikasi tersebut keluar, tes CPNS 2024 di Kota Bengkulu akan digelar.
BACA JUGA: Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bengkulu mengusulkan penambahan kuota CPNS ke Kemenpan-RB menjadi 213 formasi dari sebelumnya 113 kuota usulan.
Achrawi mengatakan usulan penambahan tersebut dilakukan karena kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyerahkan surat keputusan (SK) purna tugas terhadap 73 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot periode Desember 2023 hingga Agustus 2024.
Sebanyak 73 ASN yang memasuki purna tugas atau pensiun berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda seperti guru, petugas kesehatan, dan lainnya.
Diketahui, Pemkot Bengkulu telah mengusulkan kuota CPNS sebanyak 113 orang dan kuota PPPK mencapai 2.394 orang.
Untuk kuota CPNS di Kota Bengkulu yang diusulkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu 40 orang untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan 73 kuota untuk tenaga teknis.
Usulan kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh pegawai Pemkot yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
Rinciannya, yaitu 58 kuota guru, 294 kuota tenaga kesehatan, dan 2.043 kuota tenaga teknis yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
Sekadar catatan bahwa sebelum pendaftaran PPPK 2024 dibuka, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang Pengadaan CPNS 2024. Juga PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2024.
Pasalnya, PermenPAN-RB dimaksud yang akan mengatur secara mendetail segala hal terkait pengadaan PPPK dan CPNS.
Kedua PermenPAN-RB tersebut harus mengacu pada PP Manajemen ASN dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Diketahui, hingga saat ini PP Manajemen ASN sebagai regulasi turunan UU ASN belum juga terbit. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu