Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer

Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB
Suasana uji publik Rancangan PP Manajemen ASN di Yogyakarta, Selasa (02/07). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - YOGYAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan PP Manajemen ASN, di Yogyakarta, Selasa (2/7).

Uji publik Rancangan PP Manajemen ASN di Kota Pelajar ini dibagi menjadi dua sesi.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah

Sesi pagi dihadiri oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya yakni Wahyudi Kumorotomo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS.

Selain itu, Direktur Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum Aman, Direktur SDM UGM Suadi, serta Hendry Julian Noor dari Fakultas Ilmu Hukum UGM.

BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN

Uji publik RPP Manajemen ASN juga dihadiri Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN Julia Lely, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti.

Hadir juga Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Triatmojo Sejati, perwakilan dari instansi pemerintah terkait, serta perwakilan dari Panitia Antar-Kementerian yang turut menyusun Rancangan PP Manajemen ASN.

BACA JUGA: 10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, 3 Pakar Bicara Nasib Honorer

“Uji publik hari ini (Selasa 2 Juli 2024, red) dilakukan untuk menerima tanggapan dan masukan terkait substansi dari para akademisi serta instansi daerah. Sebelumnya, uji publik RPP tentang Manajemen ASN ini telah dilakukan di Jakarta dan Bogor,” demikian keterangan Humas KemenPAN-RB.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyebutkan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 bab dan 312 pasal.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa uji publik RPP Manajemen ASN merupakan wadah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan yang selama ini ada di lapangan, termasuk para akademisi.

"Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan," kata Azwar Anas.

Dalam kesempatan itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan hal-hal yang perlu disoroti dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan akan di rumuskan dalam RPP tentang Manajemen ASN.

Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, dimana fleksibilitas penetapan kebutuhan dan rekrutmen ASN sesuai kebutuhan instansi, dan jabatan disederhanakan menjadi lebih terbuka untuk mendukung organisasi agile dan kolaboratif.

"Undang-undang dan RPP ini mencoba mengintrodusir human capital management,” kata Abdul Hakim.

Kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional. Dikatakan bahwa ASN mempunyai fungsi perekat pemersatu bangsa, siap untuk ditugaskan di mana pun berada.

Ketiga, terkait dengan percepatan pengembangan kompetensi.

Keempat, penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN.

Hakim menjelaskan salah satu contoh terkait kesejahteraan yang akan diberikan yakni cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan.

Keenam, yaitu terkait digitalisasi manajemen ASN.

Ketujuh, penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berharap agar regulasi yang dibuat bisa mengakomodir semua ASN di seluruh Indonesia.

"Bagaimana regulasi itu bisa implementatif, tahan lama, kemudian tidak mengalami perubahan yang bisa mengakomodir untuk semua ASN di seluruh Indonesia," kata Haryomo. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler