Info Terkini dari Kombes Heru soal Penangkapan Calo Rapid Test

Minggu, 20 Desember 2020 – 19:55 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami unsur pidana yang dilakukan tiga terduga calo rapid test Covid-19 yang ditangkap di Stasiun KA Senen.

Hingga saat ini polisi masih menganggap keterlibatan ketiganya sebagai penyedia jasa. Mereka masing-masing berinisial AG, LY dan HS.

BACA JUGA: Begini Modus Calo Rapid Test Covid-19 yang Ditangkap di Stasiun Senen, Hati-hati

“Namun tetap kami dalami. Akan didalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Minggu (20/12).

Sejauh ini AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Sebelum ke Bali, Simak Dulu Aturan Tes Kesehatan dari Satgas Covid-19 Ini

Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo yang ditawarkan kepada penumpang.

Selain itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil rapid test.

BACA JUGA: Begini Pengakuan Pasutri yang Viral Gara-Gara Begituan di Lampu Merah

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap AG, LY dan HS pada Minggu dini hari karena diduga sebagai calo rapid test di Stasiun KA Senen.

"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Menurut Yusri, mereka diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil rapid test di Stasiun Senen pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Para calo tersebut menarik tarif mulai dari mengantarkan calon penumpang hingga untuk mendapatkan hasil rapid test.

Misalnya, untuk jasa pengantaran penumpang ke klinik tes cepat hingga keluar hasil, penumpang dikenakan tarif sekitar Rp 50.000. Kemudian biaya tes cepat sebesar Rp 95.000.

Selain itu ada juga biaya transportasi motor roda dua menuju klinik dipatok sekitar Rp 35.000- Rp 45.000.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler