Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Senin, 29 Juni 2020 – 14:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan kasus pembakaran bendera PDIP bakal ditangani secara profesional.

Bahkan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.

BACA JUGA: BBKSDA Menduga Makhluk Inilah Dalang Pengisap Darah Ratusan Ternak di Taput

"Sudah ada beberapa ya (saksi diperiksa), nanti juga saksi ahli kami minta periksa juga, ada lebih dari lima orang sudah diperiksa," kata Argo kepada wartawan, Senin (29/6).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, proses pengusutan kasus bakal dilakukan secara transparan sehingga tak menimbulkan kecurigaan.

BACA JUGA: Operius Tepergok Garap Sang Tante di Kebun, Duel Berdarah pun Terjadi, Satu Nyawa Melayang

“Kami lakukan secara profesional dan transparan sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tentunya dari hasil penyelidikan akan digelar kan dari pada keterangan saksi," tambah dia.

Argo juga mengatakan, pihaknya akan menerima seluruh laporan masyarakat atas peristiwa ini baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di luar TKP.

BACA JUGA: Korlap FPI dan PA 212 Sudah Diperiksa Polisi Soal Pembakaran Bendera PDIP

Nantinya kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Usai Cekcok dengan Sang Pacar, Pemuda Ini Malah Nekat Berbuat Terlarang di Kamar

"Sudah beberapa yang ada yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delicti nanti akan tetap kami terima dan dikumpul jadi satu di Jakarta,” tandas Argo. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler