Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo

Rabu, 28 Februari 2024 – 20:56 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: dokumentasi Divisi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan info terkini soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini Bakrie.

Menurut Brigjen Trunoyudo, kasus tersebut masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme Jawab Klaim Connie soal Masa Jabatan Prabowo

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi oleh Direktorat Siber," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/2).

Sebelumnya, Connie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong.

BACA JUGA: Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono

Laporan itu merujuk pada pernyataan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

BACA JUGA: Ditanya Keseriusan PDIP Menggulirkan Hak Angket, Hasto Singgung Pembentukan Tim Khusus

Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan.

Dugaan itu sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Secara terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan Roeslani menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya pada Senin (12/2).

Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.

"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," ungkap Otto.

Otto menegaskan laporan tersebut dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler