Info Terkini Kemendikbudristek soal Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer, Swasta, Lulusan PPG Harus Tahu

Jumat, 23 Juli 2021 – 15:33 WIB
Nunuk Suryani, sekretaris direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek. Foto tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan imbauan kepada seluruh pelamar PPPK 2021.

Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta pelamar PPPK jangan menunda-nunda pendaftaran karena waktunya tinggal empat hari lagi.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer Bingung, Sekolah Mana Masih Ada Kuota?

"Seluruh pelamar yang berhak mengikuti pendaftaran PPPK 2021 segera mengakhiri pendaftaran sampai cetak kartu," kata Nunuk dalam taklimat media, Jumat (23/7).

Dia menjelaskan yang berhak mendaftar adalah guru honorer K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer nonkategori di sekolah negeri yang ada dalam Dapodik, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

BACA JUGA: Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...

Walaupun guru swasta dan lulusan PPG belum masuk dalam seleksi kompetensi 1, kata Nunuk, mereka harus tetap mendaftar sampai batas waktu 26 Juli 2021.

"Jadi, kalau tidak mendaftar sampai 26 Juli, tidak akan bisa mendaftar kembali untuk ikut seleksi kompetensi 2 sampai 3," tegasnya.

BACA JUGA: Arief Poyuono Curiga Jokowi Tidak Baca, Desak Erick Thohir Mundur Saja

Nunuk mengingatkan, pembagian seleksi kompetensi 1 sampai 3 dilakukan mulai Agustus, Oktober, dan Desember untuk membantu guru honorer lulus sebanyak-banyaknya.

Sementara guru swasta dan lulusan PPG baru dites pada seleksi kompetensi 2 dan 3.

Jika guru honorer K2 dan nonkategori tidak lulus kompetensi 1, mereka bisa ikut tes tahap 2, dan 3, bersaing dengan guru swasta maupun lulusan PPG.

Sementara itu, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara BKN Heni Sri Wahyuni mengatakan pendaftaran PPPK 2021 sudah diatur aplikasinya semudah mungkin.

Jika pelamarnya guru honorer K2 dan nonkategori, maka akan diarahkan alurnya hingga pemilihan formasi dan cetak kartu.

Begitu juga dengan guru swasta dan lulusan PPG secara otomatis diarahkan oleh sistem.

Jadi, kata Heni, bila semua prosedur diikuti, para pelamar dipastikan tidak akan mengalami kendala dan akan sukses mendaftar.

"Jangan menunda-nunda mendaftar karena di akhir pendaftaran malah traffic naik sehingga bisa saja sulit mendaftar," ujar Heni. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler