jpnn.com, MEDAN - Kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, masih terus didalami Polrestabes Medan.
Teranyar, Polrestabes Medan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Duel Berdarah Pakai Parang, Crass, Crass, Lihat, Begini Kondisinya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Senin (25/10), mengatakan identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena menduga anggota TNI tersebut gadungan.
"AA sudah ditahan," katanya.
Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.
Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
BACA JUGA: Briptu Khairul Tamimi Tewas Bersimbah Darah Ditembak, Tak Disangka Pelakunya
BACA JUGA: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku. Namun, tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
Redaktur & Reporter : Budi